Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
- Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
- Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
- Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
- Kerjasama efektif antara anggota
Anggota ASEAN
Sekarang, ASEAN beranggotakan semua negara di Asia Tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:- Filipina (negara pendiri)
- Indonesia (negara pendiri)
- Malaysia (negara pendiri)
- Singapura (negara pendiri)
- Thailand (negara pendiri)
- Brunei Darussalam (7 Januari 1984)
- Vietnam (28 Juli 1995)
- Laos (23 Juli 1997)
- Myanmar (23 Juli 1997)
- Kamboja (16 Desember 1998)
Sejarah
ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
- Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
- Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada
- Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar